Pasca Golkar mengajukan pergantian posisi Ketua DPR, PDIP mengusulkan revisi UU MPR, DPR, dan DPD (MD3) di Prolegnas 2017.
Substansi RUU Pertembakauan itu banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari tidak urgensinya RUU mengenai Pertembakauan karena telah banyak diatur di UU lain.
Baleg DPR memutuskan usulan PDI Perjuangan (PDIP) untuk revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Prolegnas 2017.
"Beberapa waktu lalu, RUU Redenominasi ini pernah masuk dalam Prolegnas (2017). Namun sekarang ini tampaknya belum masuk."
Redenominasi rupiah merupakan upaya penyederhanaan pecahan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit, tanpa mengurangi nilainya
RUU tersebut selanjutnya dijadikan sebagai salah satu RUU yang dapat diusulkan dalam usul RUU untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2018.
PAN meminta agar Prolegnas harus mengutamakan kualitas Undang-Undang (UU) yang dihasilkan demi kepentingan publik.
Revisi Undang-Undang (RUU) KPK ternyata sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
PAN mendukung rencana Revisi RUU KPK yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.
Partai Gerindra menolak rencana revisi UU KPK yang sudah masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas) 2017-2018.