Amran Yunus didakwa pidana pemalsuan tandatangan pemegang saham dalam RUPSLB
Uang tersebut untuk diberikan kepada kader partai demokrat di daerah yang ditagih setoran oleh DPP Partai Demokrat.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara BTN (Persero) H Maryono akan didakwa terkait kasus suap.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Nurhadi dan Rezky Herbiyono 6 tahun penjara
Kasus suap yang menjerat keduanya terkait penghapusan status buronan terpidana perkara korupsi Djoko Tjandra dari DPO.
Jaksa menyebutkan, Napoleon terbukti bersalah menerima suap sebanyak SGD 200 ribu dan USD 270 ribu dari Djoko Tjandra.
Pembatalan dilakukan, lantaran para kreditor yang dalam hal ini adalah karyawan perusahaan kontraktor asal China itu datang terlalu banyak, sementara ruang rapat yang disediakan pihak PN Jakpus terlalu kecil.
Dengan begitu, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Rizieq adalah sah dan telah sesuai dengan prosedur.
Koordinator karyawan CNQC Mitra JO, Cammy Harita menegaskan bahwa pemblokiran yang dilakukan PN Jakpus selaku kurator kepailitan membuat para karyawan tak bisa digaji selama 2 bulan terakhir.