Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, remisi diberikan sebagai apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
Narapidana terbanyak menerima remisi Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 2.872 narapidana
15 Tahanan Tewas dalam Kerusuhan di Penjara Ekuador
KPK menekankan pemberian remisi serta pembebasan bersyarat, termasuk kepada koruptor harus dilaksanakan secara proporsional.
Masih ada 64 narapidana terorisme yang belum berikrar.
Pembebasan bersyarat tersebut dinilai merupakan buah dari serangkaian produk hukum dan keputusan lembaga peradilan.
Sebanyak 1.245 narapidana menerima pengurangan sebagian dan tujuh lainnya langsung bebas.
Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik.
Sementara itu, sebanyak 138.557 narapidana mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Sehingga, total sebanyak 139.232 narapidana mendapat RK Idul Fitri 2022.
Elly menjelaskan, OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.