Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Lembaga Antirasuah itu tak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait isu yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak lain di kasus tersebut.
Eko pun merasa aneh, setiap kali ada aksi massa maupun surat yang masuk selalu saja dengan data yang sama dan permasalahan yang sama.
Ini bukan kali pertama Pepen diperiksa untuk kasus yang sama. Kuat dugaan, Pepen mengetahui banyak ihwal praktik rasuah yang menjerat Juliari Peter Batubara cs.
KPK telah menetapkan eks Kepala BIG tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015, Muchamad Muchlis (MUM) dalam kasus ini.
Dia pun belum mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka. Sebab, penetapan tersangka akan disampaikan setelah adanya upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka tersebut.
Dia dicecar mengenai kegiatan perusahaannya sebagai tempat pembelian sembako oleh beberapa mitra perusahaan pengadaan bansos.
Kelimanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ubtuk tersangka Priyadi Kardono selaku Kepala BIG tahun 2014-2016
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara cs diduga ‘bermain’ proyek bansos untuk penyandang disabilitas dan program keluarga harapan (PKH).
Kontruksi perkara dugaan korupsi itu berawal pada tahun 2015. Di man, BIG melaksanakan kerja sama dengan LAPAN dalam pengadaan CSRT.