Jum'at, 19/04/2024 17:27 WIB

Demokrat Abaikan Hukum Kasus Putu

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.

Jakarta - Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menegaskan, tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi Putu Sudiartana dengan alasan sedang membenahi partai. Demokrat meminta usut tuntas kasus korupsi tangkap tangan terhadap  I Putu Sudiartana dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami minta KPK mengusut tuntas dan jelas dengan asas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan diberitakan Antara dihubungi di Jakarta, Rabu.

Syarief Hasan menekankan pihaknya sangat menyesalkan jika betul I Putu Sudiartana melakukan tindakan melawan hukum. Demokrat menyatakan tidak bisa menolerir hal tersebut. "Kami sesalkan sekali. Dengan tindakan pribadi ini sangat tidak bisa ditolerir," ujar dia.

Syarief mengatakan Demokrat memiliki komisi pengawas yang akan mengambil sikap tegas terkait apapun hasil dari pemeriksaan KPK terhadap I Putu Sudiartana. Demokrat sendiri mengaku tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi Putu Sudiartana, sebab Demokrat saat ini tengah membenahi partai.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI. "Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun Agus tidak menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III.  Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6).  KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (CNN)

 

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :