Ketiganya didakwa beri suap Rp300 juta berkaitan dengan perkara dugaan pelecehan seksual pria di bawah umur di PN Jakarta Utara (Jakut)
Hakim menilai, Ariesman terbukti bersalah melakukan suap kepada kepada bekas Anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar
Hakim yakin pemberian uang itu dalam kapasitas Sanusi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta
KPK juga memeriksa tiga orang dari pihak swasta, Ratih Dewihandajani, Yudhistira Setyawan, serta Teguh Budiyanto
Total uang yang diambil La Nyalla dalam kurun waktu penerimaan dana hibah Pemprov Jatim sebanyak Rp 1.105.577.500
Tak ada yang keberatan atas besaran tambahan kontribusi 15 persen.
Partai Gerindra diminta untuk tidak mendukung Tafdil yang merupakan bupati Bombana yang diduga terindikasi korupsi.
Menindaklanjuti kasus Hendrik Handoko, kejaksaan langsung memeriksa Direktur Utama TVRI Farhat Syukri
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan politikus senior PDI Perjuangan Panda Nababan bakal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hendra menyatakan, sudah seharusnya KPK menjerat Sudung dan Tomo yang disebut sebagai tersangka penerima suap