Surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis belum diterima DPR. Hingga saat ini nama calon Kapolri masih menjadi teka-teki. Lalu seperti apa kriteria calon Tri Brata 1?
Nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis masih menjadi teka-teki. Bahkan, hingga saat ini DPR belum menerima Surpres terkait usulan nama calon Kapolri.
Masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis tinggal menghitung hari. Namun, dua kasus besar jelang pensiun Kapolri masih belum tuntas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mempersoalkan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis berasal dari nonmuslim atau yang bukan memeluk agama Islam.
Komisi III DPR menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis. Sebab, perpanjangan masa jabatan Kapolri akan merusak citra Polri.
Setiap Pati Polri berhak untuk menjabat sebagai Kapolri tanpa membedakan agama tertentu. Dimana, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjabat di pemerintahan.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengajak masyarakat Indonesia memperingati Sumpah Pemuda dengan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Kasus narkoba yang ditangani Polri sepanjang Januari sampai Agustus 2020 sebanyak 29.615 kasus
Kapolri Jenderal Idham Azis terbitkan surat telegram untuk antisipasi kebakaran seperti yang terjadi di Gedung Kejagung.
Prasetyo Utomo dikenai tindakan yang demikian sebab ia terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penerbitan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.