Organisasi apapun yang bertujuan mengancam keutuhan NKRI harus dibubarkan tanpa terkecuali.
Robikin menyebutkan HTI yang mengusung gagasan khilafah, telah menebar pengaruh untuk merubah ideologi tunggal negara.
HTI dinilai tidak mengkhawatirkan. Sebab, wacana HTI ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi Khilafah hanya sebatas Khayalan.
Menurut Haedar harus bebas dari ormas-ormas yang bertujuan mengubah dasar negara.
Pemerintah menegaskan tidak segan-segan memproses hukum terhadap Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
Pemerintah dinilai tidak paham dengan Pancasila. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baidhowi mengatakan pemerintah seyogyanya menyiapkan kajian yang komprehensif sebelum mengambil opsi pembubaran terhadap HTI.
Dave mendukung opsi pemerintah membubarkan organisasi berafiliasi Trans-Nasional Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Nizar menilai pelarangan HTI mengingatkan Indonesia pada zaman orde baru
Respon pemerintah menyikapi ormas pengusung khilafah tersebut menimbulkan pro dan kontra.