https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Amien Rais dan Rizieq Shihab Bertemu di Arab, Ada Apa?

Marlen Sitompul | Kamis, 15/06/2017 08:30 WIB



Meski berstatus tersangka dan menjadi buronan polisi, pentolan FPI Rizieq Shihab malah asik bertemu dengan sejumlah tokoh di Tanah Suci Makkah. Amien Rais dan Rizieq Shihab di Makkah

Jakarta - Meski berstatus tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab malah asik bertemu dengan sejumlah tokoh di Tanah Suci Makkah.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais salah satu tokoh yang dikabarkan bertemu dengan Rizieq saat menjalani umroh di Makkah.

Berdasarkan foto yang beredar, Amien dan Rizieq sedang asik berfoto menunjukkan kekompakan sambil melakukan salam komando pertanda keduanya memiliki hubungan yang cukup erat.

Baca juga :
Legislator Golkar Dukung Langkah Komdigi Tangani Video Amien Rais
Putra Amien Rais, Hanafi Rais yang juga sebagai Wakil Ketua Umum PAN turut serta dalam pertemuan tersebut. Hanafi dan Rizieq juga menyempatkan diri untuk berfoto sambil melakukan salam komando.

Amien Rais dikabarkan menjalankan ibadah Umrah selama 9 hari sejak 8 Juni yang lalu. Dan direncanakan akan kembali ke Tanah Air besok.

Baca juga :
Dinilai Bohong, Jokowi Digugat Habib Rizieq Cs Rp 5.246 Triliun
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui ihwal pertemuan antara Amien Rais, Hanafi Rais, dan Rizieq Shihab, di Tanah Suci Makkah.

Sebelumnya, Rizieq juga sempat berjumpa langsung dan berfoto dengan Ulama Kondang asal Mumbai India Dr. Zakir Naik dan putranya disaat sedang bertakziah di rumah Syekh Kolid di Jeddah.

Baca juga :
Dinilai Bohong, Jokowi Digugat Habib Rizieq Cs Rp 5.246 Triliun
Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi bersama Firza Husein.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Hingga saat ini aparat kepolisian masih kebingungan untuk membawa Rizieq kembali ke tanah air.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Habib Rizieq FPI Rizieq Shihab Amien Rais

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777