Rabu, 24/04/2024 03:30 WIB

Tetap Pakai "Merdeka Belajar", Mendikbud Bantah Endorse Sekolah Najelaa

Nadiem Anwar Makarim menepis anggapan sedang mempromosikan (endorse) sekolah swasta Cikal milik Najelaa Shihab, setelah memutuskan tetap menggunakan slogan `Merdeka Belajar`.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menepis anggapan sedang mempromosikan (endorse) sekolah swasta Cikal milik Najelaa Shihab, setelah memutuskan tetap menggunakan slogan `Merdeka Belajar`.

"Promosi gratis itu sudah jelas tidak. Kita ingin Merdeka Belajar itu menjadi suatu teriakan revolusi dari Sabang sampai Merauke," tegas Nadiem dalam konferensi daring pada Jumat (14/8).

Nadiem mengatakan, dengan penggunaan slogan `Merdeka Belajar`, Kemdikbud ingin membumikan filsafat Ki Hajar Dewantara bukan hanya di unit-unit pendidikan, melainkan juga di tengah-tengah masyarakat dan orang tua.

"Tidak ada filsafat yang lebih tepat lagi. Pada saat kita ingin melakukan debirokratisasi di sistem pendidikan kita dan perguran tinggi, itu namanya kemerdekaan," terang Mendikbud.

"Setiap guru yang diberikan hak untuk memasukkan kearifan lokal itu semuanya namanya kemerdekaan. Karena itulah namanya esensi Merdeka Belajar. Dan yang terpenting adalah kemerdekaan pemikiran untuk bisa berpikir secara merdeka dan tidak terjajah oleh pemikiran sempit, dan tidak terjajah oleh hoaks, tidak terjajah oleh opini-opini yang bisa menjajah otak anak-anak muda kita," sambung dia.

Hari ini (14/8), Mendikbud mengumumkan bahwa merek dagang `Merdeka Belajar` sudah dihibahkan oleh PT Sekolah Cikal kepada Kemdikbud. Dengan demikian, kini merek dagang tersebut dapat digunakan siapapun selagi untuk kepentingan pendidikan.

Mendikbud juga menepis adanya pemberian royalti atau kompensasi terhadap perusahaan swasta tersebut.

"Sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan jasa dari nama Merdeka Belajar kepada Kembdikbud tanpa biaya dan kompensasi apapun," tegas Nadiem.

Sementara itu, pemiliik PT Sekolah Cikal, Najelaa Shihab menyebut penggunaan Merdeka Belajar oleh Kemdikbud maupun pihak lain telah dibebaskan oleh Cikal sejak awal.

Hal ini menurut Najelaa merupakan bentuk kontribusi pihaknya bergotong-royong dalam meningkatkan pendidikan Indonesia supaya semakin berkualitas.

"Dan yakin sekali kolaborasi antar pihak itu adalah sesuatu yang nantinya akan mewujudkan cita-cita kita bersama," kata Najelaa.

Diketahui sebelumnya, dalam dokumen Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM nomor IDM000760123, Merdeka Belajar terdaftar milik PT Sekolah Cikal, yang beralamat di Jalan TB Simatupang, Kav.18, Cilandak, Jakarta Selatan.

KEYWORD :

Merdeka Belajar Nadiem Anwar Makarim Mendikbud Sekolah Cikal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :