Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Terdakwa M Sanusi, dan Ketua DPRD DKI Prasetyo
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Prasetyo Edi Marsudi dan politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik akan bersaksi dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9).
Kedua pimpinan DPRD DKI itu dihadirkn sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka bekas Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi."Para anggota DPRD akan dipanggil sebagai saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK," kata penasihat hukum Sanusi, Krina Murti.Ia berharap, pada saksi yang dihadirkan JPU dapat memberikan keterangan dengan jujur. Kesaksian itu diharapkan dapat meringankan Sanusi.Baca juga :
Bos MU Beri Tenggat Waktu jika Amorim Ingin Aman
Bos MU Beri Tenggat Waktu jika Amorim Ingin Aman
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Reklamasi Pantai DPRD DKI Jakarta Politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi



























