Kamis, 25/04/2024 01:56 WIB

Masa Penanganan Corona, Keran Impor Bawang Putih dan Bombay Dibuka

Bawang putih (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto mengatakan, Kementerian Perdangan (Kemendag) menempuh berbagai cara untuk menstabilisai harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masayarakat di tengah masa pengendalian virus corona (COVID-19).

"Kami setiap hari memantau harga kebutuah pokok di 35 provinsi di Indonesia. Berdasarkan pematauan kami, harga bawang putih dan gula sedikit mengalami kenaikan," ujar Suhanto pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3).  

Suhanto menyampaikan, Kemendag sudah menyejutui persetujuan impor bawang putih sekitar 150 ribu ton. Impor tersebut sudah terealisir dan hingga per 9 Maret 2020 sudah masuk  sebanyak 11 ribu ton.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar segalah langkah yang diperlukan dalam rangkah memenuhi kebutuhan barang pokok kepada masyarakat harus ditempu masing-masing kementerian," kata Suhanto.

Pada 18 Maret 2020, Kemendag sudah menerbitkan Permedag No 27 Tahun 2020 (perubahan Pemendag 44 Tahun 2019, Red), terkait impor produk-produk hortikultura, dimana komoditas bawang putih dan bawang bombay tidak lagi memerlukan izin impor alias bebas.

Ia mengatakan, pada 24 Maret 2020, Kemendag melakukan rapat bersama yang dipimpin langsung Deputi di Bidang Kemenko Perekonomian, dengan unsur dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan telah mencapai kesepakatan.

Dalam rapat tersebut, lanjut Suhanto, Kepala Badang Karantian, Kementan menyampaikan, prosedur karantian untuk impor bawan putih dan bawang bombay yang dilakukan dalam rangka keamanan pangan tanpa mensyaratkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIHP).

"Jadi  badan karantina akan memeriksa dari sisi keamanan pangan tersebut apakah sduah dinyatakan sehat dari negara asal. Satgas Pangan juga sudah melakukan pemantauan ke seluruh gudang-gudang hortikultura untuk memastikan tidak importir yang melakukan penimbunan," katanya.

Dibandingkan bulan lalu, harga bawang putih saat ini sudah mengalami penurunan, yaitu rata-rata secara nasional Rp42.300. "Menurut kami itu masih relatif tinggi sehingga kami memberikan relaksasi impor  untuk komoditas bawang putih dan bombay," tegasnya.    

KEYWORD :

Impor Bawang Putih Bawang Bombay Penanganan Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :