Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman
Jakarta, Jurnas.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, tidak perlu dibuatkan regulasi seperti peraturan presiden untuk implementasi imbauan social distancing (pembatasan sosial).
Memang social distancing ini memerlukan partisipasi publik, tetapi dengan kesukeralaan untuk melakukannya agar penularan virus corona dapat dicegah bersama-sama.
"Pembatasan sosial memerlukan partisipasi publik," kata Fadjroel Rachman, Selasa (18/3/2020).
Baca juga :
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Harga iPhone Anjlok di Rusia
Imbauan ini dilakukan dengan kesadaran tidak hanya untuk menolong diri sendiri, tetapi juga menolong orang lain.
Agar sama-sama memutuskan mata rantai penularan virus Corona.
Baca juga :
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
PBB Desak Junta Myanmar Izin Bantuan Topan Mocha
Koronavirus Social Distancing Fadjroel Rachman