Kamis, 18/04/2024 13:27 WIB

Adian Minta LPSK Lindungi Harun Masiku, MAKI : Jangan Benturkan LPSK dengan KPK

Adian semestinya mendukung KPK menuntaskan dugaan korupsi suap oknum KPU Wahyu Setiawan.

Harun Masiku

Jakarta, Jurnas.com - Politikus PDIP, Adian Napitupulu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Harun Masiku dari (KPK) dengan alasan kolega separtainya itu merupakan korban permainan oknum KPU. 

Merespon hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menjelaskan bahwa dalam ketentuan Undang - Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang LPSK dengan tegas menyatakan pelaku utama tidak bisa lindungi.

Sementara, Harun Masiku sudah diduga sebagai penyuap, artinya dia dikategorikan pelaku utama dan tidak mungkin bisa dilindungi LPSK.

"Harun Masiku diduga penyuap, jelas dia dikategorikan pelaku utama dan tidak mungkin bisa dilindungi LPSK," kata Boyamin melalui keterangan tertulis, Senin (20/01/20).

Menurut Boyamin, Adian semestinya mendukung KPK menuntaskan dugaan korupsi suap oknum KPU Wahyu Setiawan.

"Bukan malah merecoki dengan sesuatu yang politis dengan membuat bias perkara hukum dalam bentuk upaya membenturkan KPK dengan LPSK," katanya.

"Adian Napitupulu sebagai anggota DPR telah memelihara sesat tidak bisa diterima nalar dan tidak menunjukkan sikap sebagai wakil rakyat," tegas dia.

Adian, lanjut Boyamin, semestinya mendorong Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke KPK sekaligus untuk membela diri didepan hukum jika merasa tidak bersalah.

"Adian Napitupulu harus mampu meyakinkan Harun Masiku bahwa hukum adalah sarana keadilan, apalagi Harun Masiku adalah anak seorang Hakim, maka harus beri contoh percaya dengan sistem hukum kita," katanya.

Sebelumnya, Adian menilai Harun Masiku merupakan korban dalam dugaan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang telah menjerat Wahyu.

Adian menyebut Harun bisa saja sebagai korban dari iming-iming dan janji manis yang dilakukan Wahyu.

Atas dasar itu, Adian menilai Harun Masiku layak mendapat perlindungan dari LPKS.

"Boleh enggak dia (Harun Masiku) datang ke LPSK minta perlindungan? Kalau menurut saya harusnya dilindungi. Kenapa? Butuh kepastian , dia nih siapa, posisinya sebagai apa,” ujar Adian di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

KEYWORD :

Adian Boyamin Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :