Jum'at, 26/04/2024 17:01 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2020, Netralitas PNS Jadi Catatan DPR

Praktik ketidaknetralan ASN itu merupakan momok yang merusak demokrasi. Hal itu tidak dapat dipungkiri karena banyak calon petahana memperdagangkan pengaruh dan memiliki kesempatan untuk melakukan politisasi terhadap birokrasi.

Agung Widyantoro

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap persiapan pilkada serentak 2020. Beberapa permasalahan yang sampai saat ini masih ditemui yakni netralitas pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Netralitas PNS jadi catatan utama," kata Agung Widyantoro di Komisi II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Wakil rakyat asal Brebes, Tegal itu mengaku prihatin, lantaran ketidaknetralan PNS masih terus terjadi dalam pelaksanaan Pilkada, Padahal, praktik ketidaknetralan ASN itu merupakan momok yang merusak demokrasi.

Hal itu tidak dapat dipungkiri karena banyak calon petahana memperdagangkan pengaruh dan memiliki kesempatan untuk melakukan politisasi terhadap birokrasi.

"Terutama petahana-petahana. Dia maju lagi, memobilisasi ASN untuk masuk kegiatan-kegiatan politik praktis. Itu tidak benar," katanya. 

Selain Netralitas PNS, Politikus Golkar itu juga menyoroti persoalan daftar pemilih tetap (DPT). "Masih belum pastinya DPT sering kali pusat dan daerah berbeda," ujar dia

Meski demikian, Agung berharap berbagai persoalan tersebut dapat segera diselesaikan oleh KPU, Bawaslu dan DKPP.

KEYWORD :

Netralitas PNS Agung DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :