Kamis, 25/04/2024 13:31 WIB

Polisi Pulangkan 56 dari 94 Mahasiswa Peserta Aksi di Depan Gedung DPR

Mahasiswa peserta aksi di depan Gedung DPR-RI yang diamankan telah dipulangkan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sampaikan keterangan pers soal pemulangan mahasiswa. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Pada hari ini Kamis (26/9/2019), Polisi memulangkan massa demonstran yang sempat diamankan pada saat demo di DPR pada Selasa (24/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari 94 mahasiswa tersebut, 56 di antaranya mahasiswa Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang dipulangkan.

"Bahwa dari adik-adik mahasiswa ke-56 orang ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," ucap Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Argo juga menyebut, pihaknya telah menyaring peran masing-masing mahasiswa. Sebagian yang belum dipulangkan diproses lebih lanjut.

"Sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu, kita akan lakukan proses selanjutnya," ujar Argo.

Selain itu, Argo melanjutkan pihaknya berharap para mahasiswa diberikan pembinaan lebih baik ke depannya. Para mahasiswa diharapkan melanjutkan kuliahnya.(

KEYWORD :

Argo Yuwono Mahasiswa Aksi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :