Sabtu, 20/04/2024 15:28 WIB

MKD DPR Minta Keterangan KP3I Soal Seleksi Calon Anggota BPK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta keterangan kepada para pengadu soal dugaan pelanggaran prosedur seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta keterangan kepada para pengadu soal dugaan pelanggaran prosedur seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu mengatakan, pihaknya diundang untuk dimintai keterangan terkait laporan atas dugaan pelanggaran seleksi calon anggota BPK.

“Ya kita datang memenuhi undangan MKD siang ini. Kita bersama Tim KP3I,” kata Tom Pasaribu, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Kata Tom, pihaknya siap memberikan penjelasan dan membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur seleksi calon anggota BPK. “Ada kita siapkan dokumennya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Hukum KP3I, Renhad menambahkan pemanggilan MKD ini sesuai surat tertanggal 23 Agustus 2019, MKD DPR mengundang kami untuk hadir sidang pada 28 Agustus 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Agendanya, permintaan sebagai pengadu sebagaimana pengaduan tersebut di atas,” katanya.

Pihaknya, kata Renhad, siap memenuhi panggilan MKD DPR sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. “Kita datang bersama tim, untuk menjelaskan semuanya. Termasuk membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.

Disinggung soal putusan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi XI DPR dan Pimpinan Fraksi yang menolak hasil seleksi calon anggota BPK, Reindhard mengaku hal itu sebagai bukti adanya dugaan pelanggaran.

“Dalam UU Nomor 15 Tahun 2006 maupun Tatib DPR telah mengatur secara spesifik tentang tata cara pelaksanaan seleksi. Tetapi tidak ada satu pasal pun yang mengatur ketentuan tentang penilaian makalah,” terangnya.

Adapun surat pemanggilan sidang MKD sebagai pengad tersebut berlogo Garuda Pancasila berwarna keemasan. Dengan Nomor surat: 73/SKP-MKD/VIII/2019, tanggal 23 Agustus 2019. Surat tersebut ditandatangani Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan, Ketua Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad, SH MH.

KEYWORD :

Seleksi Anggota BPK Komisi XI KP3I




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :