Jum'at, 26/04/2024 11:32 WIB

Dewan Pakar Siber: RUU Kamtansiber Tumpang Tindih

Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih minta DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Sebab, RUU tersebut dinilai tumpang tindih.

Kejahatan siber.

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pakar National Cyber Security Defence, Hoga Saragih minta DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber). Ia menilai RUU itu masih perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan UU lainnya serta tidak membingungkan pihak-pihak terkait.

“Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga saat dihubungi, Minggu (11/8).

Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie ini menilai RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekedar berbicara operasional.

“RUU Kamtansiber berada ditingkat tertinggi, terlebih di tengah kondisi teknologi yang terus berkembang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hoga mengingatkan RUU Kamtansiber perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Sebab, ia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan.

“Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” tegasnya.

Meski demikian, Hago enggan mengentari materi yang akan dibahas dalam Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber yang diselenggarakan BSSN. Menurutnya, setiap agenda terkait dengan RUU Kamtansiber harus mementingkan semua pihak tekait di lapangan.

“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,” ujar Hoga.

Lebih dari itu, ia kembali menyampaikan agar RUU Kamtansiber yang merupakan inisiatif DPR ditunda hingga benar-benar matang. Sebab, ia berkata kematangan RUU mambuat implementasi ke depan akan efektif.

“Ini kan penyatuan Badan Siber dan Sandi Negara. Paling tidak sinergikan UU diatasnya itu dengan yang sekarang. Nah ini kan kelihatan (draf RUU Kamtansiber) ada tumpang tindih. Seharusnya dibenahi dulu, duduk bareng, kemauannya apa dari lembaga dan komunitas agar bisa saling sinergi,” ujarnya.

KEYWORD :

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Komisi I




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :