Jum'at, 19/04/2024 23:39 WIB

Aziz Yakin Polri Tak Punya Hambatan Ungkap Aktor Insiden 22 Mei

Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meyakini Polri tidak akan menghadapi hambatan dalam mengungkap aktor dibalik kerusuhan 21-22 Mei.

Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meyakini Polri tidak akan menghadapi hambatan dalam mengungkap aktor dibalik kerusuhan 21-22 Mei.

Menurutnya, sepanjang aparat kepolisian menjalankan penyelidikan dan penyidikan secara objektif, transparan, dan menyeluruh, tentu proses hukum akan berjalan dengan baik. Meski pihak yang diduga terlibat adalah purnawirawan TNI.

"Sejauh ini hambatan polisi tidak ada. Komisi III DPR sangat yakin dengan kinerja Polri dalam mengungkap aktor dibalik kerusuhan itu," kata Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Sebab, kata mantan Ketua Komisi III DPR itu, setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan dimuka hukum. Menurutnya, sepanjang berpegang pada hukum acara, tentu tidak akan ada masalah.

"Secara equality before the law sama saja, cuma nanti pertimbangan itu tentu dalam hal ini Kapolri memiliki pertimbangan, dalam hal ini penyidik akan melakukan koordinasi," terannya.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, penanganan kasus tersebut, baik proses penyelidikan dan penyidikan masih berada di ranah pihak kepolisian.

Untuk itu, kata Aziz, Komisi III DPR yang membidangi hukum itu menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Secara hukum, lanjut Aziz, para purnawirawan tersebut statusnya sebagai warga sipil. Di sisi lain, Polri dalam menangani kasus tersebut berpegang pada hukum acara sebagai mandat untuk melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para terduga yang terlibat.

"Artinya sepanjang berpegang pada hukum acara,  saya kira tidak ada hambatan bagi pihak kepolisian. Apalagi purnawirawan itu kan sekarang sipil. Tinggal bagaimana keputusan Kapolri.  Kita tunggu saja nanti," tegas Aziz yang kembali terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 ini.

KEYWORD :

Insiden 22 Mei Komisi III Aziz Syamsudin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :