Menpora Imam Nahrawi
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi menyaksikan langsung terkait pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Uang tersebut diserahkan langsung kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4). Hamidy bersaksi untuk terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy.Menurutnya, awalnya permintaan uang kepada KONI senilai Rp1,5 miliar melalui Sekretaris Menpora Alfitra Salam. Namun, KONI menyangupi sebesar Rp 300 juta. Lalu, uang Rp 300 juta tersebut dititipkan kepada Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah.Hamidy kemudian meminta Lina datang ke Surabaya membawa uang Rp 300 juta. Setelah itu, Lina datang ke bandara di Surabaya dan menyerahkan langsung uang dalam tas kepada Alfitra. Kemudian, Alfitra dan Hamidy berangkat menuju Jombang.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menpora Imam Nahrawi Dana Hibah Koni KPK


























