
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai pihak korporasi dalam kasus dugaan suap kerjasama distribusi pupuk.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui, telah mengendus dugaan keterlibatan Pupuk Indonesia sejak kasus ini diekspose. Menurutnya, penyidik sedang menelisik peran korporasi dalam memuluskan kontrak kerjasama pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) tersebut."Penyidik akan mendalaminya, karena waktu ekpose kasus tersebut selesai OTT memang ada pertanyaaan ke pada para penyelidik tentang hal itu," kata Saut, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/4).Dugaan adanya peran korporasi dalam kasus ini mencuat usai penyidik memeriksa sejumlah pejabat PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya PT Pupuk Logistik. Penyidik bahkan melanjutkan pengusutan dengan menggeledah kantor PT Pupuk Indonesia di Gedung Pusri, Jakarta.Baca juga.. :
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti; dan pejabat PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan pupuk. Bowo dan Idung sebagai penerima sedangkan Asty pemberi suap.Bowo diduga meminta fee dari PTHTK atas biaya angkut. Total fee yang diterima Bowo USD2 permetric ton. Diduga telah terjadi enam kali menerima fee di sejumlah tempat seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan USD85,130.