Sabtu, 20/04/2024 21:28 WIB

Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Direktur Produksi Waskita Beton

Direktur Produksi PT Waskita Beton Precast Yudhi Dharmawan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa Sulawesi Utara.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Direktur Produksi PT Waskita Beton Precast Yudhi Dharmawan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa Sulawesi Utara.

Petinggi BUMN itu bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Dudy Jocom.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ(Dudy Jocom," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Diketahui, Dudy Jocom ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN di sejumlah daerah, yakni di Rokan Provinsi Riau; Agam Sumatera Barat, Gowa Sulawesi Selatan dan Minahasa Sulawesi Utara.

Selain Dudy Jocom, status tersangka juga disematkan KPK terhadap Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan dan Bambang Mustaqim selaku senior manager pemasaran PT Hutama Karya

Untuk kasus dugaan korupsi proyek kampus IPDN di Agam, KPK menjerat Dudy Jocom bersama Budi Rahmat Kurniawan. Tak hanya itu, Dudy Jocom bersama Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi kampus IPDN di Gowa.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi proyek IPDN di Minahasa Sulawesi Utara, KPK menjerat Dudy Jocom bersama Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko. Empat proyek pembangunan empat kampus IPDN di sejumlah daerah itu ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 77,48 miliar.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Waskita Beton KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :