Rabu, 08/05/2024 07:48 WIB

Nah kan, Nikita Mirzani Dilaporkan Lagi ke Polisi

Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Salah seorang melaporkan dirinya ke Polda Metro. Ada apa?

Nikita Mirzani kembali dilaporkan seseorang ke Polda Metro. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Artis seksi dan kontroversial Nikita Mirzani kembali dilaporkan seorang bernama Anggie Jhovanny. Laporan tercatat dengan LP / 446 / I / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS, pada Rabu (23/1) kemarin.

Anggie melaporkan Nikita dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI no.19 tahun 2016. Dari laporan yang ada, Anggie memberikan 2 saksi dengan nama Lisa dan Jujuk.

Diterangkan pelapor (Anggie), pada Senin (14/1) lalu pukul 08.00 wib, mengetahui bahwa dirinya beserta akun instagramnya dan foto pelapor dipasang di instagram Nikita Mirzani_17 dengan tulisan akan memenjarakan dirinya di Polda Metro Jaya.

“Jadi pelapor ini merasa ditakuti dan dicemarkan namanya dikarenakan salah satu komentarnya di medsos atayu aku Save.Fakt86,” jelas Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (23/1).

Dalam postingan di instagram tersebut, menurut Argi sesuai laporan tertuliskan, “kasian gue sama anaknya Nikita. Hidup di jaman Modern, jejak digital itu terkadang menyakitkan. Kalo someday anaknya liat, kelakuan emaknya terdahulu baik youtube, pemberitahuan media online,”.

“Jadi ini masalah komunikasi di medsos ya. Yang berujung pada laporan atau Kepolisian. Karena itu saya selalu menyarankan hati-hati menggunakan medsos,” saran Argo.

KEYWORD :

Kabar Artis Nikita Mirzani Argo Yuwono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :