Jum'at, 19/04/2024 17:08 WIB

Kemenag Tak Ajukan Penambahan Kuota Haji

Menteri Lukman Hakim Saifuddin beralasan, hal itu dilakukan karena fokus pada usulan untuk menambah fasilitas tenda dan toilet di Mina.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Benten (Foto: Humas)

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengajukan penambahan kuota jemaah haji untuk musim 1440 H/2019 M. Menteri Lukman Hakim Saifuddin beralasan, hal itu dilakukan karena fokus pada usulan untuk menambah fasilitas tenda dan toilet di Mina.

“Kemenag tidak akan mengajukan permintaan itu sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina ditambah. Sebab, tenda dan toilet yang ada saat ini tidak mencukupi untuk jumlah kuota haji kita sekarang,” terang Menag pada Rabu (12/12) lewat siaran pers.

Selama kapasitas tenda dan jumlah toilet di Mina masih terbatas, lanjut Menteri Lukman, maka penambahan kuota haji dinilai akan menimbulkan tragedi kemanusiaan bagi jemaah haji.

Pada hari ini (12/12), Menag Lukman baru tiba di Tanah Air seusai melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi. Menag telah meneken MoU penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M di Mekah, bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Benten.

Adapun Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini.

Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221.000, atau sama dengan 2018 dan 2017. Karena proses renovasi Masjidil Haram, kuota haji Indonesia pernah dipotong 20% sehingga hanya 168.800 sejak tahun 2013–2016.

KEYWORD :

Ibadah Haji Kementerian Agama Lukman Hakim Saifuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :