Ratna Sarumpaet
Jakarta - Aparat kepolisian memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka berita bohong soal penganiayaan, Ratna Sarumpaet di Rutan Markas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mwngatakan, penahanan mantan Tim Sukses (Timses) Prabowo-Sandiaga Uno itu diperpanjang hingga 40 hari ke depan."Ya (diperpanjang) 40 hari ke depan," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).Dimana, penahanan Ratna sudah memasuki hari ke-17 sejak ditahan pada Jumat (5/10) malam.Baca juga :
TNI Investigasi Video Hoax Panglima TNI dan Ribuan TNI Dukung Anies Baswedan Capres 2024
TNI Investigasi Video Hoax Panglima TNI dan Ribuan TNI Dukung Anies Baswedan Capres 2024
Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais