Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Jakarta - Penguasaan sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan Indonesia tidak berdaulat sebagai bangsa. Dimana, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia.
Demikian disampaikan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui rilisnya, Jakarta, Minggu (14/10).Menurutnya, saat ini kepemilikan asing sudah berlebihan terhadap pengelolaan sumberdaya alam Indonesia."Sektor keuangan/perbankan yang dikuasai oleh perusahaan asing, telekomunikasi, bahkan ekonomi digital melalui online pun mulai dikuasai perusahaan asing, kita kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai," kata Dahnil.Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno