Amien Rais di DPR Senayan (foto:fyi)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk melaporkan kasus korupsi besar yang sudah lama mengendap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK mempersilakan kepada seluruh warga negara untuk melaporkan adanya tindak kejahatan korupsi. Apalagi, jika laporan adanya kejahatan korupsi itu didasari dengan bukti yang cukup kuat."Silakan, kita kan wellcome aja. KPK itu kantornya rakyat, siapapun boleh bertandang ke KPK," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).Sebelumnya Amien mengaku akan membongkar kasus dugaan korupsi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Amien sendiri memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyebaran hoaks penaniayaan Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Amien mengaku, fakta itu terkait kasus korupsi yang telah mengendap lama di KPK. Meski demikian, mantan Ketua MPR itu enggan membeberkan terkait kasus yang dimaksud."Nah yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK. Akan saya buka pelan-pelan. Udah gitu saja," kata Amien.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK