Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Jakarta - Partai Golkar disebut mengakui menerima suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9). Menurutnya, pengembalian uang itu sebagai bentuk pengakuan Golkar menerima suap PLTU Riau."Kalau (Golkar) dia mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima kan enggak mengembalikan," kata Alexander.Menurutnya, pengembalian uang tersebut menjadi bukti awal penyidik KPK untuk mendalami aliran suap PLTU Riau kepada sejumlah pihak khususnya partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.Baca juga :
KPK Kembali Panggil Hakim Agung MA Prim Haryadi
Diketahui, Partai Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Partai Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.
KPK Kembali Panggil Hakim Agung MA Prim Haryadi
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham