Jum'at, 19/04/2024 00:00 WIB

Pollycarpus Bebas, Kapolri Minta Kabareskrim Teliti Kasus Munir

Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan meminta jajarannya untuk meneliti kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, pasca bebasnya ‎Pollycarpus Budihari Prijanto.

Kapolri, Tito Karnavian

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta jajarannya untuk meneliti kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Terkait hal itu, Tito akan segera berkoordinasi dengan Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto.
 
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru (Arief Sulistyanto) untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito, di RS Polri, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
 
Hal itu disampaikan Tito sekalis merespon prihal telah bebasnya ‎Pollycarpus Budihari Prijanto pada Rbau (29/8/2018) lalu. Mantan pilot Garuda Indonesia itu bebas setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.
 
Menurut Tito, dirinya akan berkoordinasi dan meminta masukan dari Kabareskrim Arief terkait ada tidaknya potensi untuk membuka kembali kasus itu pasca bebasnya Pollycarpus.
 
"Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu. Nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim," tutur Tito.
 
Sejumlah pegiat HAM sebelumnya mendesak Presiden Joko Widodo menepati janjinya terkait kasus tersebut. Pasalnya, dalang dari pembunuhan munir hingga saat ini belum juga terungkap.

KEYWORD :

Kapolri Kabareskrim Kasus Munir Pollycarpus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :