Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara korupsi yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono."Imam dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/8).Selain Iman, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Doddy Hendartonost selaku pihak swasta, karyawan Asando Karya, Nana Rohana serta Rosmalina Thalib. "Ketiganya juga dipanggil terkait perkara tersangka BTJ," ucap Febri.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Budi oleh penyidik KPK diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN