Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo. Diketahui, Romi juga merupakan Anggota Komisi XI DPR."Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka YP (Yaya Purnomo, PNS Kemenkeu)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/8).Selain Romi, kata Febri, penyidik KPK juga memanggil Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah Sitorus sebagai saksi. Sama dengan Romi, Khaerudinsyah pun diperiksa terkait perkara Yaya.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Diduga, pemeriksaan terhadap Romi berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu petinggi PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy