Jum'at, 26/04/2024 09:38 WIB

Baznas Gandeng Pihak Perbankan Mudahkan Masyarakat Berkurban

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban sekaligus berpartisipasi dalam pemberdayaan kepada masyarakat desa.

Baznas gandeng Bank Muamalat permudah akses pembayaran para muzaki untuk berkurban, Senin (06/08) Jakarta

Jakarta - Demi memudahkan para muzaki untuk melaksanakan ibadah kurban, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng pihak perbankan dalam pelayanan kurban, yang rencananya akan dilakukan di desa-desa.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban sekaligus berpartisipasi dalam pemberdayaan kepada masyarakat desa.

Masyarakat dapat menunaikan kurban melalui lima bank yakni Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, Bank BCA dan Bank Muamalat.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan berbagai layanan kemudahan menunaikan kurban disediakan, antara lain pembayaran melalui bank, serta melalui e-channel (ATM, mobile banking, internet banking).

"Baznas ingin melayani masyarakat pada Hari Raya Kurban ini dengan sebaik-baiknya, karena itu kami menyediakan berbagai kemudahan pembayaran. Agar tidak ada lagi masyarakat yang terhambat ibadahnya hanya karena keterbatasan waktu dan jarak," kata Bambang.

Program Kurban Berdayakan Desa telah diselenggarakan dua tahun ini. Baznas ingin memanfaatkan momen besar umat Muslim ini untuk menjadi aktivitas ekonomi yang berdampak luas dan signifikan bagi pembedayaan masyarakat desa.

Pada Program Kurban Berdayakan Desa, hewan kurban dibeli dari para peternak desa. Kemudian dipotong dan dibagikan untuk masyarakat desa.

"Sehingga, diharapkan para peternak, pengrajin kulit dan masyarakat desa dapat berdaya. Anak-anak yang sedang dalam masa pertumbubuhan dapat terpenuhi gizinya," katanya.

Selain pembayaran tunai untuk melaksanakan kurban, Baznas bekerjasama dengan berbagai perbankan salah satunya PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) untuk membuka Tabung Kurban. Kerjasama ini dimulai usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama dua pihak di Jakarta, Senin (6/8).

Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat, Purnomo mengatakan, kerjasama ini disepakati karena keinginan untuk turut memberdayakan desa melalui hajat tahunan umat Muslim ini.

Masyarakat juga dapat berkurban dengan mekanisme pembayaran lebih ringan melalui Program Tabung Kurban, yakni menabung via virtual account Bank Muamalat sampai dengan terkumpul sejumlah nominal harga hewan kurban.

"Kami harapkan program ini dapat disambut secara antusias bagi mereka yang hendak berkurban," katanya.

KEYWORD :

Baznas Kurban BMI Zakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :