Direktur Utama PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak membantah jika pihaknya mendalami peran dan keterlibatan Dirut PT PLN, Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Dalam kasus ini, KPK menduga salah satu pemegang saham PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo telah menyuap Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih senilai Rp 4,8 miliar. Diduga suap itu sebagai pemulus kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Salah satu yang didalami yakni soal keputusan PLN yang digawangi Sofyan dalam penujukan langsung konsorsium yang terdiri Blackgold Natural Recourses Limited, PT Samantaka Batubara, PT PLN Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Baca juga :
2025, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun
Meski demikian, Saut belum dapat berbicara lebih lanjut mengenai hal tersebut. Termasuk saat disinggung kabar adanya "perusahaan siluman" di luar konsorsium yang berkontribusi dalam proyek tersebut. Sebab, proses pengembangan penyidikan kasus masih terus dilakukan pihaknya.
2025, PLN Catat Pendapatan Rp582,68 Triliun
"Nanti kita kembangkan dulu," tandas Saut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
PLN Sofyan Basir Blackgold Natural





















