Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah politikus terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Mereka diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Setya Novanto) dan pengusaha Made Oka Masagung.
Adapun politikus yang telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan adalah mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu. "Mereka diagendakan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (4/6/2018). Keempat anggota DPR periode 2009-2014 itu datang hampir bersamaan. Mereka tak memberikan komentar kepada wartawan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi
























