
Ilustrasi Jalur Tol ke Semarang
Nganjuk - Pemudik yang akan melintas menggunakan tol Trans Jawa disarankan agar tidak memacu kendaraannya melebihi kecepatan 40 kilometer per jam. Pasalnya, jalur itu kondisinya masih belum baik.
Hal itu diimbau Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa. "Kami sarankan 40 kilometer perjam, jangan lebih," kata Irjen Royke di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, usai meninjau tol fungsional Wilangan-Kertosono.Menurut dia, pemudik harus berhati-hati karena di tol Trans Jawa masih ada jalur tol fungsional yang kondisinya masih belum baik seperti minimnya lampu penerangan dan permukaan jalan yang belum rata.Baca juga :
Ini Bedanya Tugas TNI dan Polisi
Tiga tol fungsional itu adalah Tol Batang-Semarang, Tol Salatiga-Colomadu dan Tol Wilangan-Kertosono.
Ini Bedanya Tugas TNI dan Polisi
Pemudik Tol Trans Jawa Polisi