Selasa, 16/04/2024 13:27 WIB

Kampanye "Offside", PSI Kembali Dipanggil Bawaslu

Pemanggilan PSI ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pemanggilan pertama dilaksanakan pada Rabu (2/5).

Giring Ganesha menyerahkan documen ke Ketum PSI, Grace Natalie di kantor PSI, Jakarta ( foto jurnas.com- Munadi)

Jakarta – Terkait dugaan kampanye di luar jadwal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali akan memanggil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (4/5). Pemanggilan PSI ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pemanggilan pertama dilaksanakan pada Rabu (2/5).

"Besok (hari ini, Red), sedang dihubungi bagian penanganan. Nanti waktunya akan saling menyesuaikan," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Kamis, (3/5).

Afifuddin menyampaikan selain memanggil partai pimpinan Grace Natalie tersebut, Bawaslu RI juga mengundang Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum, serta ahli bahasa, untuk mengkaji persoalan itu.

PSI rencananya akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, melalui pemasangan sebuah iklan di harian Jawa Pos yang dimuat pada Senin (23/4).

Iklan PSI itu mencantumkan logo dan nomor urut partai, yang diduga untuk mengangkat citra partai, yang mana kegiatan tersebut masuk dalam kategori pelaksanaan kampanye.

Padahal, Pasal 276 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa kampanye Pemilu 2019, baru akan dimulai pada 23 September 2018.

Pada Kamis, pihak Jawa Pos sudah terlebih dulu memenuhi panggilan Bawaslu RI. Pihak Jawa Pos yang diwakili oleh Pemimpin Redaksinya Nurwahid mengaku dimintai sejumlah keterangan mengenai pemasangan iklan PSI, yang diduga untuk kampanye itu. (Ant)

KEYWORD :

Pemilu PSI Grace Natalie Bawaslu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :