Jum'at, 26/04/2024 03:32 WIB

Perkuat Budaya Lokal, Cak Imin Minta Regulasi Frekuensi Publik Ditata

Pemerintah diminta menata regulasi frekuensi publik, guna memberikan kesempatan kepada seniman dan budayawan

Cak Imin (tengah) bersama para budayawan dan seniman di Surakarta

Surakarta – Pemerintah diminta menata regulasi frekuensi publik, guna memberikan kesempatan kepada seniman dan budayawan tradisional tampil di layar kaca, selama beberapa jam per hari.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Abdul Muhaimin Iskandar, saat menghadiri Sarasehan bersama seniman tradisional di Surakarta, pada Selasa (24/4) malam.

“Saya kira pemerintah harus mengambil alih beberapa jam frekuensi pubblik untuk diberikan kepada seniman dan budayawan,” kata Muhaimin alias Cak Imin.

Menurut Cak Imin, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan PP atau Perpres yang mengatur supaya media televisi memberikan persentase tertentu untuk kebudayaan lokal Indonesia, yang selama ini belum banyak dikenal orang.

“Saya harap pak presiden, melalui perpres bisa mengatur frekuensi publik yang bisa dinikmati oleh masyarakat seniman dan budaya tradisional,” ujar politisi asal Jombang, Jawa Timur itu.

“Kalau tidak ya nanti diperkuat dengan undang-undang. UU Penyiaran harus memberikan hak frekuensi siaran untuk local tradition,” imbuh Cak Imin.

KEYWORD :

Warta MPR Cak Imin Seniman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :