Rita Widyasari, Bupati Kutai Kertanegara saat akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Jakarta - Anggota DPRD Kukar, Junaidi tak membantah menjadi salah satu pihak yang menampung upeti fee proyek di Kutai Kartanegara untuk Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari. Setiap fee yang masuk sempat dicatat oleh Junaidi.
"Dulu catet itu, tapi dulu," kata Junaidi saat bersaksi untuk terdakwa Rita dan Khairudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.Diungkapkan Junaidi, catatan itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan itu dilakukan atas perintah Rita dan Khairuddin selaku pentolan Tim 11 dan orang kepercayaan Rita."Kalau sudah selesai langsung disuruh bakar itu. (Yang memerintahkan membakar catatan itu) terdakwa satu (dan) terdakwa dua, pesannya seperti itu," ungkap anggota Tim 11 itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

























