
Menteri Hanif Dhakiri
Jakarta - Pemerintah mengingatkan kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk tidak membawa jimat atau benda-benda yang mengandung mistis.
"Kepada para pekerja yang ke Saudi Arabi jangan lah membawa jimat-jimat," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, usai rapat konsultasi dengan Tim Pengawas TKI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3).Sebab, kata Hanif, dari sejumlah kasus hukum yang menjerat TKI di Arab Saudi berkaitan dengan sihir atau yang mengandung mistis."Kita harus lihat kasus perkasus, kalau dari 20 kasus di Saudi kan 15 diantaranya kasus pembunuhan, lima diantaranya kasus sihir," terangnya.Baca juga.. :
"Seluruh upaya kita lakukan untuk pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah-langkah diplomasi, langkah-langkah non diplomasi termasuk meminta pengampunan dari ahli waris lembaga pengampunan meminta jasa tokoh-tokoh di sana," terangnya.Sebelumnya, Hanif menjelaskan, dari 102 kasus TKI di Arab Saudi sejak 2011-2018, pemerintah berhasil membebaskan sebanyak 79 orang dan 20 orang sedang dalam proses.