Politikus PDIP, Masinton Pasaribu
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta tidak menggembar-gemborkan rencana penetapan tersangka kasus dugaan korupsi khususnya terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengatakan, jika sudah memiliki dua alat bukti yang cukup, maka KPK tinggal menetapkan sebagai tersangka. Sehingga, KPK tidak perlu ribut di media."Harusnya kalau mau tersangkakan, tersangkakan saja. Tidak perlu gembar-gembor," kata Masinton, di Jakarta, Sabtu (17/3).Baca juga :
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
Semestinya, kata Masinton, KPK memberantas tindak kejahatan korupsi dengan diam-diam. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak perlu dilakukan secara arogan.
KPK Janjikan Polemik Brigjen Endar Segera Tuntas
Pilkada 2018 KPK Pimpinan DPR