Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - DPR dan pemerintah melalui panitia khusus menyepakati keterlibatan TNI dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 terkait Penetapan Perppu No 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-Terorisme).
Menanggapi kesepakatan itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di tanah air. Diharapkan, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dapat semakin komprehensif."Apalagi, TNI memiliki satuan-satuan khusus anti teroris yang terbukti handal,” kata Taufik, di Jakarta, Kamis (15/3).Baca juga :
Gobel Buka Bersama Janda Pejuang Gorontalo
Taufik pun mengulas peran TNI dalam permberantasan terorisme. Salah satunya peran TNI yang sudah membantu Polri dalam operasi Tinombala untuk menghadapi kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah.
Gobel Buka Bersama Janda Pejuang Gorontalo
RUU Terorisme Pimpinan DPR Taufik Kurniawan