Ketum MPR Zulkifli Hasan bertemu dewan pakar dan UKP-PI di Nusantara V, Jakarta, Rabu (14/3).
Jakarta - Status Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendapat sorotan dari pendiri bangsa pasca reformoasi. Salah satunya datang dari Presiden ke- 5 Megawati Soekarno Putri. Menurutnya, kedudukan MPR sejajar dengan lembaga negara yang lain, tidak sesuai dengan pemikiran para pendiri bangsa.
"Saya minta agar kedudukan MPR itu dipikirkan kembali," ujar Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) di Ruang Delegasi Plaza Nusantara V Lantai 2, Jakarta, Rabu (14/3).
"Coba, mana yang lebih baik, MPR sebagai lembaga tertinggi negara, atau lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara yang lain. Bisa nggak sih MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara seperti dahulu lagi," sambungnya.
Sementara Wakil Presiden ke 6 Tri Sutrisno mengusulkan untuk kembali pada UUD 1945. Karena UUD yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa itu sangat sesuai dengan bangsa Indonesia, fleksibel, mampu menyesuaikan dengan zaman dan singkat. Bahkan UUD 1945, terbukti mampu menghadapi berbagai cobaan.Menanggapi hal itu, Zulkifli Hasan sampaikan terima kasih atas kehadiran Ibu Megawati dan Pak Try Sutrisno. Menurutnya, saran dan masukan dua tokoh bangsa tersebut sangat mendasar untuk perbaikan sistem ketatanegaraan
Warta MPR Reformoasi Megawati Soekarno Putri