Pengacara Elza Syarief (Foto: suara)
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S. Haryani pernah dikirimi paketan berisi uang ke kediamannya.
Hal itu terungkap saat Advokat Elza Syarief bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018). Elza mengaku mengetahui soal Paketan yang berisi uang itu langsung dari mulut Miryam.Kepada Elza, Miryam awalnya mengaku tak mengetahui isi dalam amplop coklat yang diterima oleh pembantunya bernama Mini. Berdasarkan keterangan Miryam, kata Elza, terdapat tulisan untuk Komisi II dalam coklat itu.Amplop tersebut kemudian diserahkan Miryam kepada Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap. Setelah diberikan, baru diketahui jika amplop coklat itu berisikan uang dalam pecahan dollar. Elza Syarif Miryam Haryani e-KTP