Sebuah mobil tertimpa beton saat longsor di Jalan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin 5 Februari 2018 (Foto: Warta Kota)
Jakarta - Maraknya kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur yang belakangan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, dari mulai kecerobohan, kelalaian bahkan sampai aspek pertanggungjawaban.
Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur, Rendy AffandiLamajido, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (8/2).Meski perencanaannya sudah memperhitungkan segala aspek keselamatannya, kata Rendy, kecelakaan kerja tersebut bisa terjadi akibat kelalain dan pertanggungjawaban. "Biasa terjadi ada kecerobohan, kelalaian bahkan sampai pada aspek pertanggungjawaban," kata Rendy.Menurutnya, aspek pertanggungjawaban atas pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat lemah, bahkan terkesan diabaikan. Aspek pertanggungjawaban yang dimaksud dari tiga pihak yakni pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR (owner), pengawas dan perencanaan (konsultan) dan pelaksana proyek (kontraktor).DPR Pembangunan Infrastruktur Kementerian PUPR