Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi
Jakarta - Tersangka Fredrich Yunadi (FY) tak lama lagi segera duduk di kursi pesakitan pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara tersangka merintangi penyidikan itu ke pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat (2/2/2018).
"Pagi tadi sekita pukul10.30 WIB, JPU KPK telah menyerahkan dakwaan dan berkas perkara FY (Fredrich Yunadi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Juru Bicara, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2018).Menurut Febri, pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan dari pengadilan Tipikor Jakarta. "Selanjutnya kami menunggu jadwal persidangan," kata Febri.Dalam surat dakwaan, sambung Febri, menguraikan sangkaan terhadap Fredrich. Kemudian, lanjut Febri, pihaknya akan membuktikan atas sangkaan tersebut.Fredrich Yunadi Setya Novanto