Pengacara Fredrich Yunadi
Jakarta - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Fredrich Yunadi dipercepat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (5/2/2018). Sebelumnya PN Jaksel mengagendakan sidang perdana gugatan tersebut pada Senin (12/2/2018).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, percepatan sidang ini terjadi setelah Fredrich mencabut gugatan pertamanya dan mengajukan gugatan berikutnya."Baru saja Biro Hukum menerima surat dari PN Jaksel kembali untuk register perkara 11 (nomor register gugatan praperadilan Fredrich) yang dijadwalkan tanggal 5 Februari. Tadi baru diterima suratnya oleh Biro Hukum KPK," ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2018).Febri menyebut percepatan pelaksanaan sidang ini diluar kebiasaan. Sebab, pada umumnya gugatan yang dicabut dan didaftarkan kembali, justru akan membuat sidangnya diundur. "Agak di luar kebiasaan pencabutan permohonan dan memasukan permohonan baru justru jadwal dipercepat. Dari 12 Februari menjadi 5 Februari," ungkap dia.Fredrich Yunadi Setya Novanto