Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi kembali membantah menerima uang korupsi e-KTP melalui adik kadungnya, Azmin Aulia. Gamawan bahkan mengaku siap dihukum mati bila terbukti terlibat skandal proyek e-KTP.
"Saya siap dihukum mati Yang Mulia (kalau terlibat). Saya sering dicurigai, silahkan cek saja. Sama sekali tidak ada, niatan saja (tidak ada). Kalau ada foto atau apa, kemudian juga saya dicurigai ke Singapura. Ini fitnah keterlaluan," ucap Gamawan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).Hal itu disampaikan Gamawan setelah sebelumnya dikonfirmasi oleh majelis hakim. Pernyataan Gamawan itu sendiri tak langsung dipercaya majelis hakim.Hakim kembali menegaskan pertanyaannya. Pasalnya berdasarkan keterangan saksi-saksi lain, Gamawan disebut mendapat satu ruko dan sebidang tanah dari Bos Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos melalui Azmin Aulia.
Tak hanya itu, Gamawan juga meminta dua kali audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan meminta pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Saya enggak pernah tahu. Silahkan dibuka kembali bagaimana saya meminta dikawal," tandas Gamawan.
KEYWORD :e-KTP Gamawan Fauzi