Gedung KPK
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat dokter terkait kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto, Rabu (17/1/2018). Tiga dokter diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Ketiga dokter tersebut yakni Prof. Dr. Budi Sampoerna, Dr Prasetyono, dan Prof Dr. Zubairi Djoerban. Dr. Zubairi diketahui merupakan anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara Prasetyono dan Budi merupakan dokter forensik dari Universitas Indonesia."Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTS (Bimanesh Sutarjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Bimanesh hari ini juga diperiksa penyidik KPK. Dokter spesialis penyakit dalam, konsultan Ginjal dan Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka advokat Fredrich Yunadi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fredrich Yunandi Bimanesh Sutardjo KPK



























