Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap advokat Fredrich Yunadi. Mantan kuasa hukum Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan ini akan diperiksa pada Jumat 12 Januari 2018.
langsung melayangkan surat panggilan kepada mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, untuk diperiksa sebagai tersangka, pada Jumat 12 Januari 2018. Fredrich telah ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan Setnov. Sapriyanto Refa, kuasa hukum Fredrich mengatakan, pihaknya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Sementara surat panggilan untuk kliennya dikirim KPK kemarin, Selasa (9/1/2018) sore. "Setelah kita terima SPDP dan surat panggilan. Surat panggilan untuk menghadap pada hari Jumat. Hari Jumat tanggal 12 Januari (diperiksa) sebagai tersangka," ucap Refa saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).Fredrich Yunadi Setya Novanto