Ketua DPR, Setya Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit yang ditemani istrinya.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani, Senin (20/11/2017). Istri Ketua DPR Setya Novanto ini sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
"Diperiksa sebagai saksi tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Deisti diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun, wanita yang mengenakan batik bernuansa cokelat serta kepala dibalut kerudung memilih bungkam kepada awak media. Pun termasuk saat disinggung soal penahanan suaminya.Ini merupakan panggilan kedua untuk Deisti. KPK sudah pernah melayangkan surat panggilan tanggal 10 November 2017 lalu, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.Setya Novanto Deisti Astiani Tagor